Komisi A DPRD Gelar Kunker ke Dinas Dukcapil DKI
Komisi A DPRD DKI menggelar kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Jalan S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (24/6).
Komisi A DPRD DKI selama ini membantu pendampingan, support dan sinergisitas
Rombongan wakil rakyat diterima Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin bersama jajaran.
Komisi A DPRD Apresiasi Kinerja Inspektur Provinsi DKI JakartaKepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi A DPRD DKI sebagai bentuk kepedulian terhadap layanan administrasi kependudukan.
"Komisi A DPRD DKI selama ini membantu pendampingan, support dan sinergisitas atas berbagai macam program kerja Dinas Dukcapil di antaranya penataan dan penertiban administrasi kependudukan di Jakarta," ujar Budi Awaludin.
Ia mengungkapkan, layanan publik yang dilakukan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini terus bergerak secara dinamis mengikuti trend dan perkembangan kebutuhan masyarakat.
"Alhamdulillah, Dinas Dukcapil DKI Jakarta menjadi barometer serta rujukan atas kemajuan layanan dukcapil di beberapa daerah di Indonoesia, khususnya Jabodetabek," ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono mengapresiasi atas layanan Dinas Dukcapil DKI Jakarta tetap berjalan baik di tengah kondisi gedung dan fasilitas yang terbatas.
"Dinas Dukcapil DKI yang mengalamj kekurangan pegawai mencapai 421 orang tidak boleh dibiarkan. Untuk pengadaan CPNS tahun 2025 perlu diakomodir berkoordinasi dengan BKD, terrmasuk layanan online saat ini perlu dibuat lebih ringkas," paparnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menuturkan, data kependudukan perlu dimanfaatkan dengan baik. Program dan perencanaan pembangunan saat ini belum memanfaatkan dengan baik atas database kependudukan. APBD DKI sepatutnya hanya untuk pemanfaatan kepada warga Jakarta.
"Jangan lagi kita tidak memberikan yang menjadi haknya warga Jakarta. Komisi A DPRD mendukung penuh dalam program Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono untuk penataan dan penertiban sesuai domisili karena dana sosial DKI sebesar 30 persen jangan sampai salah sasaran karena ini amanah dari rakyat," tandasnya.