You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD Gelar Kunker ke Dinas Dukcapil DKI Jakarta
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD Gelar Kunker ke Dinas Dukcapil DKI

Komisi A DPRD DKI menggelar kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Jalan S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (24/6).

Komisi A DPRD DKI selama ini membantu pendampingan, support dan sinergisitas

Rombongan wakil rakyat diterima Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin bersama jajaran.

Komisi A DPRD Apresiasi Kinerja Inspektur Provinsi DKI Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi A DPRD  DKI sebagai bentuk kepedulian terhadap layanan administrasi kependudukan.

"Komisi A DPRD DKI selama ini membantu pendampingan, support dan sinergisitas atas berbagai macam program kerja Dinas Dukcapil di antaranya penataan dan penertiban administrasi kependudukan di  Jakarta," ujar Budi Awaludin.

Ia mengungkapkan, layanan publik yang dilakukan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini terus bergerak secara dinamis mengikuti trend dan perkembangan kebutuhan masyarakat.

"Alhamdulillah, Dinas Dukcapil DKI Jakarta menjadi barometer serta rujukan atas kemajuan layanan dukcapil di beberapa daerah di Indonoesia, khususnya Jabodetabek," ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono mengapresiasi atas layanan Dinas Dukcapil DKI Jakarta tetap berjalan baik di tengah kondisi gedung dan fasilitas yang terbatas.

"Dinas Dukcapil DKI yang mengalamj kekurangan pegawai mencapai 421 orang tidak boleh dibiarkan. Untuk pengadaan CPNS tahun 2025 perlu diakomodir berkoordinasi dengan BKD, terrmasuk layanan online saat ini perlu dibuat lebih ringkas," paparnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menuturkan, data kependudukan perlu dimanfaatkan dengan baik. Program dan perencanaan pembangunan saat ini belum memanfaatkan dengan baik atas database kependudukan. APBD DKI sepatutnya hanya untuk pemanfaatan kepada warga Jakarta.

"Jangan lagi kita tidak memberikan yang menjadi haknya warga Jakarta. Komisi A DPRD mendukung penuh dalam program Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono untuk penataan dan penertiban sesuai domisili karena dana sosial DKI sebesar 30 persen jangan sampai salah sasaran karena ini amanah dari rakyat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5925 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3647 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2769 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1416 personFolmer